JAKARTA INSIDER - Brigjen Endar Priantoro mengucapkan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi lantaran bisa kembali menjadi direktur penyelidikan KPK.
Endar Priantoro mengatakan mereka telah membantu mengembalikan tugasnya memberantas korupsi di KPK.
"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ujar Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: 6 Cawapres potensial Prabowo di Pilpres 2024, salah satunya Gibran anak Jokowi
Endar Priantoro mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merekomendasikan dirinya kembali bekerja di KPK. Atas dasar rekomendasi tersebut, Sekjen KPK membatalkan surat keputusan pemberhentiannya.
"Sehingga atas rekomendasi Menpan RB itu pimpinan KPK melalui Sekjen mengeluarkan SK, membatalkan SK yang lama, sehingga saya kembali ke sini sebagai direktur penyelidikan," kata dia.
Kembali ke KPK, Brigjen Endar Priantoro langsung diberikan kesempatan menjalani pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).
Baca Juga: Daftar lokasi SIM Keliling Jakarta, jangan lupa siapkan dokumen ini
"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhannas. Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang di Lemhannas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali Fikri.
Ali mengatakan, untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaannya sebagai direktur penyelidikan. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotikan.
"Sebagai pelaksana harian (plh) Direktur Penyelidikan dijabat oleh Ronald Worotikan sampai nanti beliau selesai menjalankan tugas pendidikan di Lemhannas," kata Ali.
Baca Juga: Daftar nomor telepon ambulance 24 jam dan mobil jenazah gratis dan sewa di Jakarta Selatan
Disebutkan, Brigjen Endar Prianto baru akan mulai aktif di KPK pada Oktober 2023.
Endar mengaku surat keputusan kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada 27 Juni 2023. Ia menyebut, pimpinan KPK telah mengubah surat keputusan terhadap dirinya.
Artikel Terkait
Dewas KPK temukan pungli di rumah tahanan para koruptor, disinyalir kasus ini akan menyeret nama Firli Bahuri
Cuitan Denny Indrayana bahwa KPK akan jadikan ARB sebagai tersangka kembali buat heboh
Bikin gempar! Pernyataan Denny Indrayana bocorkan sumber Anies Baswedan bakal jadi tersangka KPK
Bangun integritas, KPK bentuk tim khusus rutan yang diduga korupsi
Kasus suap proyek di Papua belum berakhir, KPK kembali tahan tersangka
FANTASTIS! Uang makan minum Lukas Enembe sehari Rp 1 M, KPK: Banyak pengeluaran fiktif