JAKARTA INSIDER - Dugaan penyimpangan etika, tindak pidana korupsi yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) yang santer mengemuka belakangan ini membuat integritas KPK tersudut.
Untuk mempertahankan integritas tersebut, oleh KPK menanggapi serius dugaan korupsi yang terjadi di rumah tahanan yang menjadi sorotan publik
Keseriusan dimaksud yaitu dengan terus melakukan penyelidikan, berikut membentuk tim khusus guna menindak lanjuti kasus yang terjadi di lembaga anti rasuah itu.
Dilansir Jakartainsider dari Kompas tv.Selasa, (27/6/2023) Kasus skandal pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK belum lama ini membuat integritas lembaga itu menjadi sorotan masyarakat luas.
Pasalnya, dengan apa yang dilakukan pegawai tahanan Rutan terhadap penghuni para tindak pidana korupsi di lembaga itu menyurut kepercayaan masyarakat terhadap etika lembaga itu
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron dalam temu pers baru-baru ini mengungkapkan, keseriusan KPK untuk menindak lanjuti temuan oleh Dewan Pengawas (Dewas) yang telah mempermalukan KPK karena jajarannya telah melakukan tindak etika yang bisa menyeret ke tindak pidana korupsi.
Baca Juga: 19 Ciri atau tanda orang yang sudah terkena sihir jahat atau sihir Mafdun, yuk simak!
"Untuk menjaga integritas KPK, kita tidak segan melakukan tindakan hukum atas insan KPK yang menyalahi aturan etik," kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron juga menyesal kan, dugaan terjadinya pungli yang dilakukan oleh insan penjagaan dan perawatan di rumah tahanan KPK
Terkait dugaan korupsi yang terjadi di Rutan kelas I di Jakarta Timur Cabang KPK tersebut, maka segenap KPK menyesalkan dugaan peristiwa yang dimaksud.
Baca Juga: Lady Nayoan diminta lebih hati-hati begini hasil ramalan kartu Ahli Tarot
Dan KPK berkomitmen akan menindak dengan tegas objektif sesuai dengan fakta kepada siapapun pelakunya termasuk jika benar dilakukan insan KPK,ujar Ghufron.
"Itu akan kami tindak tegas sebagai mana
dilakukan KPK terhadap siapapun yang melakukan korupsi sesuai dengan hukum yang berlaku",tegasnya.
"Kami memahami bahwa personal atau insan KPK bisa saja bersalah, maka kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas dan tidak secara personal.
Artikel Terkait
Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI hapus denda Pajak Kendaraan bermotor berlaku 22 Juni hingga akhir tahun 2023
Mengejutkan! KPU DKI Jakarta ungkap hanya 11,88 persen bacaleg DPRD Jakarta yang penuhi syarat
Pemerintah tetapkan libur Idul Adha 2023 jadi 3 hari, ini aturan resminya
Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Selasa 27 Juni 2023, BMKG: Depok hujan, bagaimana dengan DKI Jakarta
Ucapan Selamat Gibran Rakabuming untuk Ganjar Pranowo: Semoga Ibadah Haji Menjadi Perjalanan yang Penuh Berkah