JAKARTA INSIDER - Pemerintah mengklaim bahwa perusahaan Yusuf Hamka memiliki hutang kepada pemerintah.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Tribunnews pada Selasa (13/6/2023), Yusuf Hamka menanggapi
klaim pemerintah tersebut.
Yusuf Hamka mengungkapkan bahwa perusahaannya PT CMNP Tbk tidak memiliki hutang atas bantuan BLBI pada saat terjadinya krisis pada 1998 lalu.
Yusuf Hamka juga menuturkan bahwa perusahaannya tidak ada kaitannya dengan perusahaan Tutut Soeharto.
Lagipula lanjut Yusuf Hamka, bila perusahaannya memiliki hutang kepada pemerintah, kenapa pemerintah tidak pernah menagih hutang tersebut ke perusahaannya.
Dengan klaim pemerintah tersebut, Yusuf Hamka juga mengungkapkan, bila perusahaannya atau PT CMNP memiliki hutang kepada pemerintah, maka dia akan membayarnya 100 kali lipat.
Menurutnya, perusahaannya bebas dari hutang dengan siapapun.
Dia juga meminta untuk bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani untuk membahas masalah tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebelumnya situasi ini memanas antara bos jalan tol ini dengan pemerintah. Saling tuding dan mengklaim yang mana keduanya masih memiliki hutang.
Klaim Yusuf Hamka terhadap Pemerintah yang masih memiki hutang terhadapnya sekira Rp 800, begitupun pemerintah mengklaim bahwa Yusuf Hamka masih memiliki hutang terhadap pemerintah.