Saling tuding, Yusuf Hamka janji akan bayar 100 kali lipat, bila perusahaannya punya hutang pada pemerintah

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 10:39 WIB
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah mengklaim bahwa perusahaan Yusuf Hamka memiliki hutang kepada pemerintah.

 

Dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube Tribunnews pada Selasa (13/6/2023), Yusuf Hamka menanggapi
klaim pemerintah tersebut.

Yusuf Hamka mengungkapkan bahwa perusahaannya PT CMNP Tbk tidak memiliki hutang atas bantuan BLBI pada saat terjadinya krisis pada 1998 lalu.

Baca Juga: Jusuf Hamka tagih hutang ke negara sebesar Rp800 Miliar, Mahfud MD buka suara minta Sri Mulyani membayar

Yusuf Hamka juga menuturkan bahwa perusahaannya tidak ada kaitannya dengan perusahaan Tutut Soeharto.

Lagipula lanjut Yusuf Hamka, bila perusahaannya memiliki hutang kepada pemerintah, kenapa pemerintah tidak pernah menagih hutang tersebut ke perusahaannya.

Dengan klaim pemerintah tersebut, Yusuf Hamka juga mengungkapkan, bila perusahaannya atau PT CMNP memiliki hutang kepada pemerintah, maka dia akan membayarnya 100 kali lipat.

Baca Juga: Putri Ariani Mewujudkan Impiannya di Panggung Internasional: Menggapai Bintang di The Juilliard School

Menurutnya, perusahaannya bebas dari hutang dengan siapapun.

Dia juga meminta untuk bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani untuk membahas masalah tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebelumnya situasi ini memanas antara bos jalan tol ini dengan pemerintah. Saling tuding dan mengklaim yang mana keduanya masih memiliki hutang.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live streaming Indonesia Open 2023 ada 10 wakil tuan rumah berlaga hari ini Selasa 13 Juni

Klaim Yusuf Hamka terhadap Pemerintah yang masih memiki hutang terhadapnya sekira Rp 800, begitupun pemerintah mengklaim bahwa Yusuf Hamka masih memiliki hutang terhadap pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X