Saling tuding, Yusuf Hamka janji akan bayar 100 kali lipat, bila perusahaannya punya hutang pada pemerintah

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 10:39 WIB
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)

Dia mengatakan bahwa hutang tersebut berasal dari deposito yang belum dibayarkan sejak krisis keuangan pada tahun 1998.

Yusuf Hamka, yang juga dikenal sebagai abah Alun, adalah bos perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) Tbk

Ia dikenal sebagai sosok pengusaha yang dermawan dan sering membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

Pada saat itu, diketahui bahwa sektor perbankan mengalami kesulitan likuiditas dan bahkan beberapa bank mengalami kebangkrutan.

Baca Juga: Putri Ariani Mendapatkan Beasiswa dari Nadiem Makarim: Beasiswa Kuliah Seni di The Julliard School New York

Untuk mengatasi masalah ini, Bank Indonesia memberikan bantuan likuiditas yang dikenal sebagai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bantuan ini ditujukan agar bank-bank dapat membayar deposito kepada para nasabahnya.

Namun, perusahaan Yusuf Hamka tidak menerima ganti rugi karena dianggap memiliki afiliasi dengan Bank Yaman.

Pada tahun 2012, Yusuf Hamka menggugat pemerintah ke pengadilan untuk mendapatkan ganti atas uang deposito yang belum dibayarkan sejak krisis keuangan tahun 1998 tersebut.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jadobetabek hari ini Selasa 13 Juni 2023, BMKG: Jaksel siang diguyur hujan

Hasilnya, perusahaan Yusuf Hamka memenangkan gugatan itu, dimana pemerintah diharuskan membayar utang deposito beserta bunganya.

Namun, hingga tahun 2015, utang tersebut belum dibayar kan. Yusuf Hamka mengungkapkan, dengan terus tertundanya pembayaran dari pemerintah, mengakibatkan utang pemerintah telah menumpuk berikut bunganya mencapai Rp400 miliar.

Dengan begitu, Yusuf Hamka telah menemui Sri Mulyani dan juga terakhir Menkopolhukam Mahfud MD.

Pada pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Yusuf Hamka setuju untuk memberikan diskon atas utang yang harus dibayarkan oleh pemerintah. Dengan persyaratan bahwa hutang yang harus dibayarkan oleh pemerintah menjadi 170 miliar rupiah, dengan pembayaran dilakukan dalam waktu 2 minggu setelah perjanjian.

Baca Juga: Siap jadi Depok Pertama, ini daftar partai yang siap dukung Kaesang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X