Saling tuding, Yusuf Hamka janji akan bayar 100 kali lipat, bila perusahaannya punya hutang pada pemerintah

photo author
- Selasa, 13 Juni 2023 | 10:39 WIB
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)
Bos jalan tol Yusuf Hamka kembali tantang pemerintah. (Tangkapan layar YouTube/ Tribunnews Channel)

Setelah Yusuf Hamka mengaku bahwa pemerintah masih memiliki hutang terhadapnya senilai Rp800 miliar, akhirnya pemerintah pun hitung-hitungan untuk membayar hutang kepada Yusuf Hamka.

Kemenkeu Sri Mulyani sebelumnya didesak, akhirnya Sri Mulyani buka suara.

Baca Juga: 5 Tanda kekurangan minum air putih, jangan disepelekan karena bisa berakibat fatal

Melalui Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menjelaskan, utang itu berasal dari ketika PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) Tbk masih dikendalikan oleh orang yang sama dengan pengendali Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Rionald Silaban mengakui, kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP memang sudah berkekuatan hukum.

Akan tetapi, lanjut Rionald, dengan adanya kewajiban yang dimiliki CMNP kepada pemerintah, maka Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Yusuf Hamka tersebut, tuturnya.

Baca Juga: SMKN 2 Kasihan: Sekolah Putri Ariani yang Membawa Pulang Golden Buzzer di America's Got Talent

"Intinya, saya ingin memastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas atau belum. Kalau enggak, kan repot," sebut Rionald.

Sebelumnya juga diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum, dan dirinya menghormati putusan tersebut.

Akan tetapi, pemerintah disebut perlu melihat kepentingan negara, dalam hal ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran hutang yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto sebagai obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Orang dengan Disabilitas Ternyata Sangat Bisa Menjadi Artis: Putri Ariani Salah Satu Buktinya!

Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, pemerintah melalui Satgas BLBI akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.

"Kita lihat kasusnya dari proses keseluruhan," ujar Sri Mulyani menanggapi klaim Yusuf Hamka.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Yusuf Hamka mengungkapkan, bahwa pemerintah belum membayar utang sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) Tbk.

Baca Juga: Kritik pedas pengamat soal Megawati gandeng Jokowi, Faizal Assegaf: PDIP mengemis restu dari kekuasaan!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X