Ia berpendapat bahwa pembayaran pajak kendaraan sebaiknya dilakukan di wilayah kepemimpinan masing-masing, sehingga hasil pajak tersebut bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat lokal.
"Kalau nomor Jabar, saya membayar pajaknya di Jabar, untuk kepentingan Jabar," sambungnya.
Dedi menuturkan bahwa kebiasaan mengganti pelat nomor sesuai wilayah kerja ini sudah menjadi tradisinya sejak menjabat Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Israel absen di pemakaman Paus Fransiskus, ketegangan dengan Vatikan makin memanas
"Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh kendaraan saya bernomor Purwakarta," ungkapnya.
Lebih dari sekadar administrasi, langkah mutasi pelat ini juga merupakan bagian dari upaya mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak daerah.
Dengan mendaftarkan kendaraan di Jawa Barat, potensi pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat, yang nantinya digunakan untuk membiayai program-program pelayanan publik.
Baca Juga: Picu kekhawatiran baru soal dampak ekonomi, imbas tarif opsen PKB Jawa Tengah 1,05 persen
Langkah Dedi ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Taufik Nurrohim.
Ia menilai mutasi kendaraan ke Jawa Barat adalah langkah konkret dalam mendukung transparansi dan memperkuat kontribusi pajak daerah.
"Program penghapusan denda pajak yang dijalankan Pemprov harus diiringi dengan keteladanan dari pemimpinnya," kata Taufik.
Ia juga menekankan pentingnya pejabat publik memberi contoh dalam ketaatan membayar pajak, guna menghindari persepsi negatif dari masyarakat.
Baca Juga: Tak disangka! Inilah alasan Prabowo tunjuk Jokowi wakili Indonesia di pemakaman Paus Fransiskus
"Sudah semestinya pajak kendaraan dibayar tepat waktu dan di tempat yang sesuai," tutupnya.***