Mahfud MD menduga 295 sertifikat tanah Panji Gumilang dan keluarga hasil dari tindak pidana pencucian uang

photo author
- Rabu, 12 Juli 2023 | 11:41 WIB
Mahfud MD sebut ada dugaan Panji Gumilang lakukan tindak pidana pencucian uang keuangan Al Zaytun (Instagram @mohmahfudmd)
Mahfud MD sebut ada dugaan Panji Gumilang lakukan tindak pidana pencucian uang keuangan Al Zaytun (Instagram @mohmahfudmd)

 

JAKARTA INSIDER- Mahfud MD selaku Menkopolhukam menduga adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun itu.

Mahfud MD singgung ratusan aset dan sertifikat tanah milik Panji Gumilang yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang kekayaan Al Zaytun.

Mahfud MD mengungkap sudah menyampaikan laporan baru terkait adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.

Baca Juga: Mahfud MD sebut tidak akan menutup Pondok Pesantren Al Zaytun, ungkap ada dugaan tindak pidana pencucian uang

Yakni temuan dari ratusan (295) sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan juga keluarganya.

“Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri,” kata Mahfud MD, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari youtube Tribunnews pada hari Rabu (12/7/2023).

“Yaitu tentang tindak pidana pencucian uang,” ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Ngeri! Masalah ekonomi buat ribuan istri gugat cerai suami selebihnya karena faktor pendidikan dan judi online

Mahfud MD juga ungkap fakta terbaru lainnya tentang Panji Gumilang, pimpinan Ponpres Al Zaytun tersebut.

Panji Gumilang diduga telah menyalahgunakan kekayaan keuangan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Dilihat dari aset milik pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang berupa 295 bidang tanah diduga hasil penyalahgunaan aset Ponpres.

Baca Juga: Ketua MUI sayangkan Panji Gumilang tak lakukan dialog terbuka, langsung ambil langkah hukum

Mahfud MD pun dalam wawancaranya menyebut telah membuat laporan terkait pencucian uang itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Tribunnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X