Ngeri! Masalah ekonomi buat ribuan istri gugat cerai suami selebihnya karena faktor pendidikan dan judi online

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 22:02 WIB
Masalah ekonomi diduga buat ribuan istri gugat cerai suami mereka, selebihnya masalah pendidikan dan judi online (Freepik/ winwin art lab)
Masalah ekonomi diduga buat ribuan istri gugat cerai suami mereka, selebihnya masalah pendidikan dan judi online (Freepik/ winwin art lab)

JAKARTA INSIDER- Ribuan istri dikabarkan banyak yang gugat cerai karena faktor ekonomi, di Pengadilan Agama Bojonegoro.

Selebihnya, alasan gugat cerai disebabkan rendahnya pendidikan dan judi online yang jadi pemicu.

Tidak hanya istri yang gugat cerai suami, suami juga ada yang gugat cerai istri karena beberapa hal.

Baca Juga: Ketua MUI sayangkan Panji Gumilang tak lakukan dialog terbuka, langsung ambil langkah hukum

Diketahui dari Januari hingga Juni 2023, Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat ada 150 kasus gugat cerai/ perceraian.

Mayoritas merupakan cerai gugat alias istri yang gugat cerai suami mereka yakni mencapai 1.063 perkara.

Sisanya adalah kasus cerai talak yang diajukan oleh pihak suami kepada istri mereka. Mayoritas alasan istri gugat cerai suami karena adanya faktor ekonomi.

Baca Juga: Waduh, ribuan istri gugat cerai suami di Pengadilan Agama Bojonegoro, mayoritas karena faktor ekonomi

Ratusan gugat cerai talak dari suami ke istri rata-rata karena istri dianggap tidak mampu memenuhi nafkah keluarga.

“Yang dominan (penyebab gugat cerai) memang karena faktor ekonomi,” kata Solikin Jamik, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, dikutip oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube TV One pada hari Selasa (11/7/2023).

“Memang betul itu bukan satu-satunya penyebab terjadinya perceraian,” lanjut Solikin Jamik.

Baca Juga: Rendy Kjaernett menganggap Syahnaz Sadiqah perlu minta maaf kepada Lady Nayoan: Perlu lah, karena…

“Juga ada (penyebab gugugat cerai) karena kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Solikin Jamik.

“Bahkan ada trend itu akibat judi online,” tutur Solikin Jamik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X