Mahfud MD menambahkan data tersebut dari kementeria ATR BPN yang menunjukkan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang.
Ratusan sertifikat tanah yang berjumlah fantastis ditulis atas nama Panji Gumilang, istri, beserta anak-anaknya.
Ada juga sertifikat dengan nama Panji Gumilang sebanyak 107 sertfikikat tanah Hak Milik sebidang tanah seluas 806.000 meter persegi.
Juga sertifikat tanah atas nama Farida Alida sebanyak 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.
Sertifikat tanah lain atas nama Imam Prawoto sebanyak 35 bidang tanah seluas 89.700 meter persegi.
Baca Juga: Rendy Kjaernett menganggap Syahnaz Sadiqah perlu minta maaf kepada Lady Nayoan: Perlu lah, karena…
Lalu ada sertfikat tanah atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak 9 bidang tanah seluas 159.000 meter persegi.
Nama Ikhwan Tri juga masuk kedalam daftar sertifikat tanah tersebut yakni sebanyak 6 bidang tanah seluas 69.000 meter persegi.
Sertifikat tanah atas nama Ayus Khairunissa yang merupakan anak Panji Gumilang mempunyai 43 bidang tanah dengan luas 992.000 meter persegi.
Baca Juga: Anwar Abbas, wakil ketua MUI tak ambil pusing pasca digugat Rp1 Triliun oleh Panji Gumilang
Ada juga sertifikat tanah atas nama Hakim prasetyo sebanyak 31 sertifikat tanah.
Yang terakhir ada sertifikat tanah atas nama Shofia Alwindah sebanyak 42 bidang tanah dengan luas 396.000 meter persegi.
“Pemerintah masih mencari lagi sertifikat-sertifikat tanah lain yang juga terkait,” kata Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Pesantren Al Zaytun Indramayu disorot karena shalat dicampur saf laki-laki dan perempuan
MUI sebut pesantren Al Zaytun Indramayu tak dapat diintervensi, meski viral menggabungkan saf pria dan wanita
Mantan anggota NII ini blak-blakan, sebut pesantren Al Zaytun Indramayu ajarkan aliran sesat
Anwar Abbas, wakil ketua MUI tak ambil pusing pasca digugat Rp1 Triliun oleh Panji Gumilang
Waduh, ribuan istri gugat cerai suami di Pengadilan Agama Bojonegoro, mayoritas karena faktor ekonomi
Ketua MUI sayangkan Panji Gumilang tak lakukan dialog terbuka, langsung ambil langkah hukum