Bangun integritas, KPK bentuk tim khusus rutan yang diduga korupsi

photo author
- Selasa, 27 Juni 2023 | 17:21 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron didampingi Ka Biro Umum KPK, menindak lanjuti kasus pungli di Rutan. Tangakapan Layar youtube kompas tv (JAKARTA INSIDER)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron didampingi Ka Biro Umum KPK, menindak lanjuti kasus pungli di Rutan. Tangakapan Layar youtube kompas tv (JAKARTA INSIDER)

Baca Juga: Amanda mangkir lagi di sidang Mario Dandy, Jaksa minta hakim menetapkan panggil paksa

Secara bersamaan untuk menindak lanjuti kasus ini, kita akan membentuk tim khusus dalam rangka
melakukan pemeriksaan.

Dalam rangka pemeriksaan dugaan tersebut.
"Kami telah membentuk tim khusus atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK di Rutan kelas I Jakarta Timur

Ghufron juga mengakui dalam pengelolaan Rutan ini, KPK melalui Biro Umumpun sebelumnya telah melakukan sidak di lapangan .

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah dan Jeje nonton tenis bareng, begini respons pakar ekspresi: Sudah pasti mereka pasang topeng

Hal tersebut juga adalah bagian komitmen KPK untuk integritas KPK,ujarnya

Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bersama untuk melakukan review secara sistimmatis tentang pengelolaan, penjagaan perawatan dan
agar kasus-kasus ini tidak terjadi lagi.

"Itu adalah komitmen KPK juga mengapresiasi semua pihak yang telah ikut berpartisipasi
untuk memberantas korupsi

"Kami juga mengundang kalau ada misalnya terpidana ataupun keluarganya yang mengalami ada pemerasan, penyuapan ataupun dugaan-dugaan lain untuk memberikan informasi kepada KPK untuk mengayakan informasi dan untuk ditindak lanjuti,"ungkapnya.

Baca Juga: Horor! Pengakuan Anggie Nabila dipilih jadi pengantin Lucifer, termasuk dalam 13 permaisurinya di dunia

Sementara, Sekjen Biro Umum KPK Cahya Harefa mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan atas kasus di Rutan tersebut.

Dengan melibatkan lintas dari pegawai lintas unit baik untuk jangka pendek yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya untuk perbaikan tata kelola Rutan.

Dimana dalam pengelolaanya, secara internal KPK adalah Biro umum dan juga berkordinasi dengan pihak eksternal yakni Dirjen Pemasyarakatan pada Kementerian Hukum dan HAM, ujar Harefa.

Baca Juga: Sinopsis Bhagya Lakshmi, SUNGGUH KECEWA! Malishka, Rishi dan Lakshmi batal Bercerai, Hakim: Rishi masih peduli

Selanjutnya, kata Harefa, kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan kepada pihak yang diduga terlibat agar dapat fokus pada proses penegakan kode etik disiplin pegawai naupun hukum yang sedang berjalan baik itu di Dewan Pengawas Inspektorat maupun Direktorat Penyelidikan," ujar Harefa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X