Inilah sosok yang membocorkan isu Pemilu Proporsional Tertutup ke Denny Indrayana, benarkah orang dalam MK?

photo author
- Selasa, 30 Mei 2023 | 07:46 WIB
Denny Indrayana bocorkan putusan MK akan menjadi sistem pemilu proporsional tertutup, benarkah dapat informasi dari orang dalam MK? (Instagram/ @dennyindrayana99)
Denny Indrayana bocorkan putusan MK akan menjadi sistem pemilu proporsional tertutup, benarkah dapat informasi dari orang dalam MK? (Instagram/ @dennyindrayana99)

JAKARTA INSIDER - Pelaksanaan Pemilu 2024 di isukan akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pola proporsional tertutup.

Isu tersebut mencuat setelah Denny Indrayana mantan Wamenkumham menyebutkan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan dalam Pemilu 2024 menggunakan pola proporsional tertutup.

Denny Indrayana menyebutkan meskipun belum ada putusan resmi dari Mahkamaah Konstitusi, menurut informasi yang ia dapatkan putusan soal pergantian pola pemilu menjadi proporsional tertutup akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Twitter menghabiskan banyak memori di smartphone, Elon Musk minta maaf

Hal itulah yang kemudian menurut Denny Indrayana harus disampaikan kepada publik sebagai upaya pencegahan sekaligus edukasi masyarakat.

“Dari informasi yang saya terima akan diputuskan jadi memang belum ada keputusan, kenapa perlu diantisipasi? Karena yang menyampaikan tentu informasi yang saya pikir perlu di nilai dan di legitimasi kredibilitas dan kapasitas dia, ” ungkap Denny Indrayana dilansir JAKARTA INSIDER dari YouTube TvONENews pada (30/5/2023).

Denny Indrayana juga menyebutkan Informasi yang ia dapatkan soal akan diputuskannya pola pemilu proporsional taertutup berasal dari orang yang memiliki kapasitas tersebut.

Baca Juga: Pesta kemenangan demokrasi, Erdogan kembali menjabat sebagai Presiden untuk mulai Abad Baru Turkiye

Hal itulah yang menjadi landasan Denny Indrayana untuk menyampaikan informasi soal Pemilu proporsional tertutup kepada masyarakat.

Pentingnya penyampaian informasi tersebut kepada publik menurut Denny Indrayana dikarenakan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final, artinya setelah diputuskan tidak ada ruang koreksi.

“Tetap saya anggap ini penting untuk dilemparkan ke Khalayak karna MK itu putusannya setelah dibacakan tidak ada ruang koreksi karna putusan nya bersifat final,” tambah Denny Indrayana.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek hari ini Selasa 30 Mei 2023, BMKG: Pagi hari di wilayah Jakarta berawan

Sehingga menurut Denny Indrayana dengannya menyampaikan informasi soal pemilu yang dilakukan secara proporsional tertutup kepada khalayak akan membentuk publik control.

Langkah tersebut diambil Denny Indrayana terinsipirasi oleh Mahfud MD yang mana apabila ada advokasi masyarakat akan langsung di sampai ke publik melalui Twitter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X