Biaya haji kuota tambahan disepakati, Menag Yaqut ucapkan terima kasih kepada DPR

photo author
- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:30 WIB
Menteri Agama berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Syadzily, di Jakarta, Selasa (23/5/2023), usai  kesepakatan biaya haji kuota tambahan sebesar Rp288 miliar.
Menteri Agama berjabat tangan dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Syadzily, di Jakarta, Selasa (23/5/2023), usai kesepakatan biaya haji kuota tambahan sebesar Rp288 miliar.

JAKARTA INSIDER - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji kuota tambahan sebesar Rp288 miliar.

Biaya haji kuota tambahan tersebut bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya haji kuota tambahan ini akan dipergunakan untuk 7.360 kuota tambahan haji reguler tahun 2023.

Baca Juga: Bendum Nasdem Sahroni minta Kejagung tak tebang pilih dalam kasus korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan kuota haji regular sebanyak 7360 jemaah regular dan 640 jemaah khusus dengan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp 288.312.382.288,42,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

 “Sesuai penjelasan BPKH, penggunaan nilai manfaat untuk kuota tambahan ini sudah tersedia dan tidak akan mengganggu suistainabilitas dana kelola haji,” lanjut Ace.

Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan terima kasih atas dukungan dan perhatian Komisi VIII DPR RI kepada pemerintah terutama dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023.

Baca Juga: KEREN! 3D Robotic Videotron hadir di jantung kota Jakarta pertama kali di Indonesia, tercanggih dan terbesar

Ada 8 ribu kuota tambahan

Berdasarkan e-Hajj, Indonesia memperoleh kuota tambahan haji tahun 1444H/2023M sebanyak 8.000 kuota. Kuota ini terbagi atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Kuota reguler tambahan tersebut, akan diisi oleh 5.765 jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan, namun belum memperoleh kuota. “Sedangkan untuk sisa kuota tambahan yang belum digunakan, sebanyak 1.595 akan dibagi berdasarkan jumlah daftar tunggu pada masing-masing provinsi sebagaimana ketentuan,” ungkap Menag saat Rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan.

Menag berkomitmen akan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para Jemaah haji.

Baca Juga: Gerindra dituduh kecipratan aliran dana korupsi BTS, begini jawaban Dasco

“Kami mohon doa agar terus bisa memberi layanan terbaik terutama untuk para Jemaah lansia,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X