JAKARTA INSIDER – Kabar kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Pemerintah Indonesia beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di tanah air.
Pasalnya, rencana kenaikan biaya haji kali ini tidak terbilang kecil. Ongkos naik haji naik dua kali lipat dari biaya awal yang jadi ketentuan.
Dalam unggahan Instagram @bigalphaid yang dikutip JAKARTA INSIDER, Selasa, 24 Januari 2023, kabar kenaikan biaya haji di Indonesia diusulkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Finlandia umumkan bantuan militer untuk Ukraina, PM Sanna Marin: namun tanpa tank tempur Leopard
Adapun biaya haji yang diusulkan oleh Menteri Yaqut adalah Rp69 juta. Kenaikan yang diusulkan oleh Menag bisa dikata dua kali lipat dari harga sebelumnya yakni per 2022 lalu hanya sebesar Rp39,8 juta.
"Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, belum lama ini mengusulkan untuk menaikkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69 juta atau sekitar 70%, yang di mana sisanya didapat dari hasil kelolaan dana haji yang mengendap," keterangan unggahan itu.
Unggahan tersebut tidak hanya membeber kabar kenaikan biaya haji yang diusulkan oleh Menag Yaqut, akan tetapi juga berisi breakdown biaya haji tahun 2023.
Baca Juga: Marselino Ferdinan akan tinggalkan Persebaya untuk trial di Belgia, Aji Santoso ikhlas dan bangga
Berikut rincian biaya haji 2023:
• Total biaya penyelenggaraan haji: Rp98,8 juta per orang (2022: Rp81,47 juta)
• Pembiayaan dari setoran jemaah: Rp69 juta per orang (2022: Rp39,88 juta)
• Selisih berdasarkan optimalisasi dana haji jemaah: Rp29,8 juta per orang (2022: Rp41,05 juta)
Baca Juga: Banjir Rob terjadi berulang di Demak, DPR minta Pemerintah Pusat dan daerah kolaboratif
Dengan demikian, setoran jemaah haji kini menjadi hampir 70 persen dari biaya aktual naik haji, di mana sebelumnya setoran tersebut hanya sekitar 50 persen.
Anehnya, usulan Kemenag justru berbeda dengan pernyataan Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah untuk Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Amr bin Reda Al Maddah.