Permainan curang Muhammad Adil, menyuap petugas BPK demi status WTP untuk Kabupaten Meranti

photo author
- Minggu, 9 April 2023 | 07:00 WIB
KPK menghadirkan Bupati Meranti Muhammad Adil dan dua tersangka dugaan korupsi lainnya  yang ditahan pasca OTT, Kamis malam.
KPK menghadirkan Bupati Meranti Muhammad Adil dan dua tersangka dugaan korupsi lainnya yang ditahan pasca OTT, Kamis malam.

Selain itu, sebagai penerima suap, Muhammad Adil melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: 8 Tips aman meninggalkan rumah kosong saat mudik Lebaran, tips terakhir sering dilakukan!

Fitria Nengsih sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X