Protes soal Dana Bagi Hasil Migas, Bupati Kepulauan Meranti Riau ancam daerah itu dipindahkan ke Malaysia

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 09:41 WIB
Bupati Kabupaten Meranti, Muhammad Adil. (Dok. Pemkab Meranti)
Bupati Kabupaten Meranti, Muhammad Adil. (Dok. Pemkab Meranti)

JAKARTA INSIDER - Merasa tidak adil dan puas soal pembagian Dana Bagi Hasil minyak dan gas (DBH Migas), Bupati Kepulauan Riau, Muhammad Adil mengancam daerah itu diserahkan ke Malaysia.

"Di Riau ini mungkin kami paling banyak sekarang dibornya. Tapi pertanyaannya mengapa duit kami tak dibalikkan," ujar Adil saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se Indonesia di Pekanbaru.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari live streaming YouTube Diskominfotik Riau pada Minggu (10/12/2022), Adil menilai pembagian DBH tidak transparan.

Baca Juga: Tak cukup sanksi administatif, KLHK pastikan gugatan hukum pidana bagi pelaku kasus lingkungan hidup agar jera

Adil menilai jumlah penerimaan DBH tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.

Bupati Meranti itu pun sempat mengaku "enek" melihat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman yang hadir di acara itu dengan alasan Lucky tidak bisa memberi keterangan rinci.

Di awal live streaming, Adil menyampaikan protes soal DBH itu kepada anggota Menkeu Sri Mulyani.

Adil menyampaikan protes karena merasa jumlah penerimaan DBH tidak sesuai dengan apa yang dilakukan di Meranti.

Baca Juga: Gagal di Piala Dunia 2022, Tite out dan Brasil incar Ancelotti sebagai penggantinya

Emosi Adil terlihat memuncak saat Lucky Alfirman menjawab soal formula pembagian DBH sesuai daerah penghasil, perbatasan dan daerah yang ikut mengelola.

Bupati Meranti itu lalu mengungkapkan soal kemiskinan di kepulauan itu.

Apalagi saat ini sejak pandemi COVID-19, warga Kepulauan Meranti banyak yang menganggur.

Termasuk akibat masyarakat tidak bisa bekerja ke luar negeri.

Baca Juga: Ikuti aksi protes disebut sebagai penentang Tuhan, masyarakat Iran kembali penuhi ibukota Teheran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: YouTube Diskominfotik Provinsi Riau

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X