JAKARTA INSIDER - Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel, menyatakan, kejahatan pinjol, robot trading, dan foreign exchange (forex) bukan sekadar untuk mengeruk uang dari masyarakat tapi juga untuk merusak dan melemahkan Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal yang diselenggarakan Koperasi Jaya Usaha Bersama dan Otoritas Jasa Keuangan itu diikuti sekitar 300 mahasiswa dari berbagai kampus di Gorontalo, Sabtu (18/3/2023).
“Kita harus waspada dan awas terhadap situasi ini. Ini melemahkan sendi-sendi kekuatan nasional dengan menghancurkan ekonomi rakyat,” tegas Gobel saat sosialisasi.
Dalam acara itu hadir Roman Nasaru selaku ketua koperasi dan Ferddy Rahmadi selaku kepala bagian hubungan kelembagaan OJK.
Gobel mengaku telah 20 kali melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ini, termasuk tujuh di antaranya di Kabupaten Gorontalo.
Di Gorontalo sudah banyak korban berjatuhan akibat kejahatan pinjol, robot trading, dan investasi forex.
Dalam paparannya, Ferddy menyampaikan ada seorang guru di Malang, Jawa Timur, yang awalnya cuma pinjam Rp2 juta bisa menjadi hutang Rp 280 juta.
“Caranya gali lubang tutup lubang ke lembaga pinjol illegal. Hingga ada 141 lembaga yang ia pinjami,” katanya.
Hingga kini, katanya, sudah ada 4.567 lembaga pinjol illegal yang telah ditutup OJK.
“Namun satu ditutup, muncul 10 lagi yang illegal. Dalam satu hari bisa hadir satu juta lembaga pinjol illegal. Ini fenomena yang terjadi di negara-negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin,” katanya.
Hingga akhir 2022, katanya, sudah Rp528 triliun dana yang tersalurkan melalui pinjol yang legal.
Baca Juga: Lowongan kerja PT Waruna Nusa Sentana Maret 2023, silahkan lulusan D3 cek formasi dan persyaratannya
Artikel Terkait
Wajib tahu! Inilah 7 tips agar pinjol tak sebar data pribadi
Doa agar dimudahkan melunasi hutang. Yuk amalkan dan tetap berusaha cari rezeki halal, jangan terjebak pinjol
DAFTAR PINJOL LEGAL 2023 berizin OJK, ada 102 lengkap dengan alamat websitenya!
TERBARU, daftar 85 PINJOL ILEGAL Maret 2023, waspada jangan sampai terjebak!