JAKARTA INSIDER – Pinjaman online ilegal (Pinjol ilegal) semakin marak beroperasi tahun 2023.
Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menertibkan pinjol dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal sepanjang Februari 2023.
Dari penelusuran SWI ada 85 platform pinjol ilegal yang beroperasi hingga Februari 2023. Itu diungkap dalam keterangan resmi mereka pada 6 Maret 2023 lalu.
Dengan demikian, bila ditotal sejak tahun 2018 s.d. Februari 2023 ini, jumlah aplikasi pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.567 pinjol ilegal.
Baca Juga: Waduh, ramai isu Raffi Ahmad terciduk video call dengan wanita berhijab diduga Mimi Bayuh
Berikut ini daftar pinjol ilegal terbaru yang ditemukan oleh SWI OJK yang datanya dirilis pada awal Maret 2023 ini:
1. Dana Pinjam
2. Dana Pinjam
3. Rupiah Now- Pinjaman Online
4. DanaRupiah-Pinjaman cepat (pencatutan)
5. Sumber Solusi Terdepan - Cepat (dahulu Dewa Penolong - Pinjaman easy)
6. 24 Cash
7. 24 Cash
8. Dana Go - Pinjaman Uang Online
Artikel Terkait
Tok Tok Tok! Ini waktu Debt Collector lapangan pinjol datang ke rumah. Catat!
10 Jurus lepas dari jerat Pinjol
Jangan terjebak! Ini 7 ciri Pinjol ilegal, mulai dari tebar SMS spam hingga tak punya kantor jelas
Cara Mengecek Legalitas Pinjol via WhatsApp
Wajib tahu! Inilah 7 tips agar pinjol tak sebar data pribadi
Doa agar dimudahkan melunasi hutang. Yuk amalkan dan tetap berusaha cari rezeki halal, jangan terjebak pinjol
DAFTAR PINJOL LEGAL 2023 berizin OJK, ada 102 lengkap dengan alamat websitenya!