Kapolres Malang ungkap status hukum dan modus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo bos ATG, saat gaet Mangsanya...

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 09:11 WIB
Status hukum Wahyu Kenzo bos robot trading ATG/Instagram.com/ @ wahyukenzo88 (JAKARTA INSIDER )
Status hukum Wahyu Kenzo bos robot trading ATG/Instagram.com/ @ wahyukenzo88 (JAKARTA INSIDER )

Ditengarai ada kurang lebih 25 ribu member, yang kerugiannya ditaksir memcapai 9 triliun rupiah.

Baca Juga: Pilar bisnis Adaro membuka sejumlah formasi lowongan kerja, cek syarat dan lokasi penempatannya

Kapolda Jawa Timur Irjen Poltani Hermantoi, mengatakan bahwa kerugian dari robot trading yang dijalankan oleh Wahyu dan manajemennya mencapai 9 triliun.

Pol Budi Hermanto selaku dari Kapolres Malang Kota, menuturkan bahwa modus yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo bersama manajemennya adalah melalui investasi minuman bernutrisi dan juga bonus dari robot trading auto trade gold.

Yang lebih mencengangkan lagi bahwa, korban tidak hanya berasal dari Indonesia akan tetapi juga berasal dari luar negeri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X