Pengusaha robot trading Wahyu Kenzo berhasil menggondol 9 T, dari korbannya yang tersebar di beberapa Negara…

photo author
- Kamis, 9 Maret 2023 | 21:31 WIB
Wahyu Kenzo pengusaha robot trading ditangkap polisi diduga menipu member ATG/  Instagram.com/ @wahyukenzo88 (JAKARTA INSIDER)
Wahyu Kenzo pengusaha robot trading ditangkap polisi diduga menipu member ATG/ Instagram.com/ @wahyukenzo88 (JAKARTA INSIDER)

JAKARTA INSIDER - Pengusaha robot trading Wahyu Kenzo yang dikenal pria hedonis ini, ditangkap polisi diduga menipu 25 ribu anggota robot trading auto trade gold atau ATG 9 Triliun (T).

Crazy Rich jadi-jadian ini, berhasil menggaet korbannya pria pemilik nama lengkap Dinar Wahyu Sakti alias Wahyu Kenzo merupakan bos robot trading auto trade gold.

Tak tanggung-tanggung korban Wahyu Kezo tidak hanya di Indonesia, akan tetapi juga tersebar di Amerika, Rusia, Prancis, Cina, Inggris, Uni Emirat Arab dan Singapaura, yang terjerat dalam robot trading auto trade gold.

Baca Juga: AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo ditangkap dan ditahan di ruangan khusus selama 7 hari, netizen: Kurang lama

Wahyu Kenzo, berhasil menggondol  9 triliuan yang terkumpul dari para korban robot trading auto trade gold.

Kasus Wahyu Kenzo sama seperti Indra dan Doni Salmanan, yang kasusnya juga sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Wahyu Kenzo dikenal suka pamer di media sosial pribadinya, dari mulai fesyen, mobil mewah dan liburan mewah.

Baca Juga: Sandiaga Uno tak menolak jadi Cawapres 2024 pasangan Capres 2024 Anies Baswedan tapi...

Selain menjerat para korbannya untuk ikutan robot trading, Wahyu Kenzo juga menjerat para korban untuk berinvestasi di produk-produk kesehatan Pansaka.

Kemudian diberi bonus untuk jadi member robot trading ATG, pada awal mulanya bisnis robot trading ini, lancar di tahun 2020.

Akan tetapi di April 2022, akhirnya macet lantaran ada member ATG yang tidak dapat menarik dananya kemudian melaporkan Wahyu Kenzo ke polisi.

Baca Juga: Lowongan kerja BPJS Kesehatan terbaru, pendaftaran paling lambat hingga 15 maret 2023, cek syaratnya di sini!

Pihak kepolisian pun langsung memproses kasus tersebut, dan polisi menerapkan pasal berlapis atas kejahatan trading yakni dengan Undang-Undang perdagangan, Undang-Undang Saksi Elektronik kemudian KUHP Tindak pidana pencucian uang.

Polisi akan terus mengusut aset, yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo yang diduga merupakan hasil dari penipuan robot trading.

Ditengarai dari hasil penipuan robot trading itu, keuntungan yang didapatkan sangat fantastis hingga mencapai 9 triliun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Youtube TV One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X