JAKARTA INSIDER - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo bos robot trading, menghebohkan publik setelah Polda Jawa Timur bersama Polresta Malang menangkap Wahyu Kenzo perkara robot trading (ATG).
Korban dari Crazy Rich ini, mencapai 25 ribu member robot trading dengan kerugian 9 triliun rupiah, Wahyu Kenzo mulai menggaet mangsanya sejak tahun 2020.
Setelah penangkapan Wahyu Kenzo, tentu saja publik dibuat bertanya-tanya status Crazy Rich secara hukum lantaran sudah membuat member robot tranding harus alami kerugian dalam jumlah yang tidak sedikit.
Baca Juga: 23 reka adegan akan dilakukan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora
Diketahui dari besarnya korban sebanyak 25 ribu member robot trading, salah satunya adalah warga malang yang berinvestasi hingga miliaran rupiah.
Saat hendak menarik dananya ternyata tidak bisa, barulah member robot tranding ini melaporkan Crazy Rich ke polisi.
Pihak kepolisian langsung memproses kasus tersebut, dengan menerapkan pasal berlapis atas kejahatan trading dengan jeratan Undang-Undang (UU) yakni UU Perdagangan, UU Saksi Elektronik dan yang terakhir adalah KUHP tindak pidana pencucian uang. Dikutip JAKARTA INSIDER dari YouTube TV One, Jumat (10/3/2023).
Kenapa Crazy dikenakan pasal berlapis yakni terkait dengan tindak pidana, yang dilakukan Wahyu Kenzo menggunakan lewat robot trading untuk menipu membernya.
Lantas pihak kepolisian Polda Jawa Timur dan Polres Malang, kemudian membentuk tim bekerjasama dengan PPATK.
Guna menelusuri aset yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo, karena jika dilihat di media sosial yang ia unggah banyak sekali aset-aset ataupun barang mewah yang Wahyu publish.
Kini, Wahyu Kenzo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong atau trading robot auto melalui press rilis ataupun press yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur.
Terdapat beberapa hal yang diungkapkan, terkait dengan jumlah member ataupun jumlah korban yang ikut dalam trading milik Wahyu Kenzo.
Artikel Terkait
Rekonstruksi penganiayaan David Ozora digelar besok, hadirkan Mario Dandy dan AG
AGH, kekasih Mario Dandy Satriyo ditangkap dan ditahan di ruangan khusus selama 7 hari, netizen: Kurang lama
Aset Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya yang ditangkap karena penipuan robot trading akhirnya ditelusuri PPATK
Pengusaha robot trading Wahyu Kenzo berhasil menggondol 9 T, dari korbannya yang tersebar di beberapa Negara…
23 reka adegan akan dilakukan dalam rekonstruksi penganiayaan David Ozora