JAKARTA INSIDER - PPP yang baru saja memperingati Harlah Ke-50, elektabilitasnya belum bisa beranjak dari 2 persen.
Dari hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas, 25 Januari - 4 Februari 2023 dengan 1200 responden yang tersebar di 38 provinsi, elektabilitas PPP sebesar 2,3 persen.
Hasil ini tidak jauh berbeda dengan hasil survei elektabilitas PPP oleh beberapa lembaga survei tahun lalu.
Lembaga Survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research, yang melakukan survei 21 hingga 30 Maret 2022 terhadap 1.200 orang. Hasilnya, elektabilitas PPP, sebesar 2,1 persen.
Lembaga survei, INDIKATOR, yang melakukan survei pada 1-6 desember 2022, dengan 1220 responden, mendapat hasil, elektabilitas PPP sebesar 2,1 persen.
Lalu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melakukan survei pada 7-11 Januari 2022, dengan 1200 responden. Hasilnya, elektabilitas PPP sebesar 2,1 persen.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina jadi konflik terbesar di Eropa sejak PD II, simak perkembangannya
Di Pileg 2019, PPP hampir saja tidak lolos parliamentary threshold.
Perolehan suara PPP, 4,52 persen dan mendapat 19 kursi di parlemen. Ambang batas parliamentary threshold, 4 persen.
Dari berbagai survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei dari tahun ke tahun setelah Pemilu 2019, elektabilitas PPP tidak pernah tembus di atas 4 persen. Lebih sering di bawah 4 persen.
Sementara itu, tiga partai politik besar, PDIP, Gerindra dan Golkar berada di peringkat atas. PDIP mendapatkan dukungan sebesar 22,9 persen. Naik 1,8 persen dibandingkan hasil survei Oktober 2022, sebesar 21,1 persen.
Partai Gerindra memperoleh elektabilitas 14,3 persen. Turun 1,9 persen dibandingkan survei Oktober 2022, yaitu sebesar 16,2 persen.
Artikel Terkait
Siap-siap! Presiden Jokowi lakukan reshuffle kabinet 1 Februari 2023, PPP beri bocoran
PPP dan PAN, dua parpol parlemen tak lolos parliamentary threshold Pemilu 2024, hasil survei LSI Denny JA
Sandiaga Uno makin mesra dengan PPP, siap dipinang tapi tunggu restu Prabowo
Harlah PPP ke 50 di tengah kekhawatiran tak lolos parliamentary threshold di Pemilu 2024
Harlah ke-50, elektabilitas PPP masih di bawah ambang batas parliamentary threshold