Pemerintah minta Bupati dan Walikota di Banten segera pindahkah RKUD ke Bank Banten, tertuang dalam surat Mendagri

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 12:11 WIB
Mendagri Tito Karnavian  meminta kepada jajaran pemerintah yang ada di seluruh Provinsi Banten untuk mengalihkan rekening kas daerah ke Bank Banten. (JPP)
Mendagri Tito Karnavian meminta kepada jajaran pemerintah yang ada di seluruh Provinsi Banten untuk mengalihkan rekening kas daerah ke Bank Banten. (JPP)

6. Gubemur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April Tahun 2024.

Adapun surat tersebut juga ditembuskan kepada pihak-pihak terkait dari mulai Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian ditembuskan DPRD Provinsi Banten dan 8 DPRD Kabupaten dan kota Banten.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: Bantenraya.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X