KPU terus mendata surat suara rusak, proses pengecekan dan penggantian dijamin tanpa biaya tambahan

photo author
- Rabu, 10 Januari 2024 | 06:00 WIB
KPU fokus mendata surat suara rusak. Proses transparan, tanpa biaya tambahan (AyoBandung-Mildan Abdalloh / JakartaInsider.id)
KPU fokus mendata surat suara rusak. Proses transparan, tanpa biaya tambahan (AyoBandung-Mildan Abdalloh / JakartaInsider.id)

Tindakan lanjutan, seperti undangan kepada penyedia jasa untuk koordinasi pencetakan ulang, menunjukkan keseriusan KPU dalam menangani masalah ini.

Yang lebih penting, jaminan bahwa tidak ada biaya tambahan untuk pencetakan ulang memberikan kepercayaan bahwa pemilihan umum dapat berjalan dengan efisien dan transparan.

Dengan demikian, keseluruhan proses pengadaan surat suara sebagai bagian dari logistik pemilu diharapkan dapat berjalan dengan baik demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Susilawati.

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X