Tindakan lanjutan, seperti undangan kepada penyedia jasa untuk koordinasi pencetakan ulang, menunjukkan keseriusan KPU dalam menangani masalah ini.
Yang lebih penting, jaminan bahwa tidak ada biaya tambahan untuk pencetakan ulang memberikan kepercayaan bahwa pemilihan umum dapat berjalan dengan efisien dan transparan.
Dengan demikian, keseluruhan proses pengadaan surat suara sebagai bagian dari logistik pemilu diharapkan dapat berjalan dengan baik demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis.***
Artikel Terkait
Bikin bingung KPU, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg untuk Partai Perindo dan PBB
KPU tetapkan 9919 calon dalam Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI dan DPRD untuk Pemilu 2024, cek di sini!
KPU minta Bacaleg Pemilu 2024 mundur dari pekerjaan seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD
Berbasis gambir, KPU jamin Tinta Pemilu 2024 ramah lingkungan
Puan Maharani: Selamat kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming telah daftar ke KPU
Data KPU Indonesia diretas! Jimbo diduga jual data lengkap hanya seharga 250 juta rupiah