JAKARTA INSIDER - Pemilihan umum atau Pemilu merupakan momentum penting dalam sistem demokrasi suatu negara.
Salah satu aspek krusial dalam kelancaran pemilu adalah ketersediaan surat suara yang berkualitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah aktif mendata jumlah surat suara yang rusak.
Yulianto Sudrajat, anggota KPU, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bawaslu memiliki data terkait surat suara yang rusak dan sedang melakukan pendataan.
Proses Pengecekan Kualitas Surat Suara
Menurut Yulianto, KPU melakukan pengecekan kualitas surat suara dalam dua tahap. Pertama, kualitas surat suara diperiksa di percetakan sebelum dikirim ke KPU kabupaten/kota.
Jika tidak memenuhi standar kualitas, surat suara tersebut tidak akan dikirim.
Baca Juga: TERBARU! Cek Daftar tarif Tol Cinere-Jagorawi yang naik mulai 5 Januari 2024 jadi Rp15.000-30.500
Kedua, setibanya di KPU kabupaten/kota, petugas kembali menyortir surat suara untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak.
Dengan demikian, KPU berusaha untuk memastikan bahwa surat suara yang sampai ke tangan pemilih adalah surat suara yang berkualitas.
Tindakan Lanjutan dan Koordinasi dengan Penyedia Jasa
Yulianto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang seluruh penyedia jasa untuk mengoordinasikan pencetakan ulang surat suara yang rusak.
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak dapat segera digantikan dengan yang baru.
Artikel Terkait
Bikin bingung KPU, Aldi Taher didaftarkan sebagai bacaleg untuk Partai Perindo dan PBB
KPU tetapkan 9919 calon dalam Daftar Calon Sementara Anggota DPR RI dan DPRD untuk Pemilu 2024, cek di sini!
KPU minta Bacaleg Pemilu 2024 mundur dari pekerjaan seperti ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD
Berbasis gambir, KPU jamin Tinta Pemilu 2024 ramah lingkungan
Puan Maharani: Selamat kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming telah daftar ke KPU
Data KPU Indonesia diretas! Jimbo diduga jual data lengkap hanya seharga 250 juta rupiah