Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ekonomi harus sejalan dengan upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Meskipun keputusan ini bersifat tunda sementara, perlu adanya dialog yang lebih lanjut antara pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam menghadapi tantangan ekonomi, langkah-langkah yang bijak dan seimbang perlu terus ditempuh agar masyarakat dan pelaku usaha dapat beradaptasi secara lebih baik.
Sembari itu, kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tetap menjadi fokus untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
RESMI! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak hiburan 40persen pada 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta akan mengkaji ulang kenaikan pajak hiburan 40 persen, bahas dampak dan solusi BPD dan DPRD DKI
Pasangan suami istri lanjut usia luka serius usai alami kecelakaan tragis di Flyover Kuningan, dipicu robohnya tiang bendera partai
Peluncuran Bus Sekolah khusus disabilitas, salah satu komitment Pemprov DKI Jakarta berikan pelayanan terbaik
Perpanjang SIM A atau C dengan mudah di layanan SIM Keliling Jakarta 18 Januari 2024 Lokasi strategis, tarif terjangkau
Polisi lakukan identifikasi penemuan mayat wanita tanpa identitas di Tanjung Priok, telusuri asal muasal peti kemas