Pada dasarnya toleransi hanya memegang teguh 2 hal, yaitu teguh akidah dan tidak memaksa serta mengganggu agama lainnya.
Maka dari itu pemerintah seharusnya menjaga akidah serta keyakinan pada tiap-tiap rakyatnya, di tengah keberagaman agama yang dianut oleh masyarakat. Dan tidak menyalahgunakan makna toleransi dalam pernikahan beda agama.***
Artikel Terkait
Tak dapat uang pensiun dari KPU, Arisandi Kurniawan gugat Presiden Jokowi sebesar Rp 156 miliar
Makin keren! Instagram luncurkan fitur terbaru, apa saja?
Ulah petugas usir Anies Baswedan, padahal Ibunda Erina Gudono ingin berfoto bersama saat resepsi Kaesang Erina
The real sultan! Nagita Slavina diam-diam punya private jet tapi selalu merendah dan ga sombong
Di balik cerita private jet, ada dua pejabat yang jadi viral