Masa tinggal jemaah selama 41 hari di Arab Saudi, dengan 111 kali penyediaan makan.
Pengembalian living cost sebesar SAR750 kepada jemaah dalam mata uang SAR.
Selain itu, Panja mendorong percepatan penerbitan Keputusan Presiden RI tentang BPIH agar pelaksanaan ibadah haji 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.
“Besaran BPIH ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji,” tutup Politisi Fraksi Partai Gerindra itu dalam laporan yang dipaparkanya.
Rapat kerja hari ini juga diharapkan dapat menghasilkan keputusan resmi terkait BPIH 2025, sebagai bentuk komitmen Komisi VIII dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sebagai tugas nasional. ***