"Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Zaytun padahal itu dana BOS," tambahnya.
Dana BOS merupakan salah satu program Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia supaya bisa memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana/uang yang dapat dipergunakan langsung untuk keperluan sekolah.
Secara umum, Anna membeberkan bahwa terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh madrasah agar bisa menerima bantuan dana BOS.
Pertama, lanjut Anna, madrasah tersebut harus memiliki izin operasional minimal selama 1 tahun.
"MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini," ujarnya.
Kemudian persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan oleh Kementerian Agama, yakni Emis, dan rutin melakukan update data di dalam sistem tersebut.
Baca Juga: Berita duka, Desmond Junaidi Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR RI meninggal dunia
Syarat kedua ini juga telah terpenuhi oleh MI, MTs, dan MA yang dikelola oleh Ponpes Al Zaytun.
Namun demikian, khusus tahun ini ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang memiliki konflik internal.
“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” tuturnya.
Baca Juga: Terungkap alasan kenapa dr. Richard Lee tawarkan Lady Nayoan gabung dalam bisnis kecantikan miliknya
Anna mengungkapkan bahwa sebagian dana BOS untuk Ponpes Al Zaytun telah dicairkan pada tahap pertama.
Artikel Terkait
Menguak misteri ajaran menyimpang Al zaytun, begini pengakuan mengejutkan alumni Ponpes
Tak disangka! Ternyata Kemenag alirkan dana miliaran rupiah ke Ponpes Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Setiap tahun...
Gubernur Jabar tanggapi kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Kemarin saja ASN kami dimaki-maki..
Menelusuri sumber kekayaan Ponpes Al Zaytun, ada yang jadi pembantu rumah tangga secara dadakan
Ricuh pendukung Ponpes Al Zaytun vs demonstran, massa ajukan 6 tuntutan apa saja?