"Kami akan tetap mempertahankan skema seleksi online dan terbuka agar mendapatkan petugas terbaik," ujarnya.
Baca Juga: Kontroversi penyelenggaran haji tidak sesimpel itu, banyak aspek yang bisa menjadi salah paham
Evaluasi kinerja ini juga akan melibatkan peninjauan terhadap pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, perencanaan reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisis beban kerja petugas haji dalam rangka peningkatan renumerasi sesuai dengan tingkat beban kerja yang diemban.
"Evaluasi ini melibatkan 83 peserta, termasuk Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, unsur pimpinan PPIH Arab Saudi tahun 1444 H, Tim Kemenkes, perwakilan TNI/Polri, dan tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Proses evaluasi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2023," tambahnya.***
Artikel Terkait
Kontroversi penyelenggaran haji tidak sesimpel itu, banyak aspek yang bisa menjadi salah paham
Viral emak-emak jemaah haji pamer emas seberat 180 gram, Bea Cukai: Imitasi
Tiga jamaah haji Indonesia hilang! Hingga sekarang masih dalam pencarian oleh PPIH
Pemerintah akan terapkan kebijakan Haji sekali saja melalui Kementerian PMK, ini respon masyarakat