JAKARTA INSIDER - Setelah menyelesaikan operasional haji tahun 1444 H pada tanggal 5 Agustus 2023, Kementerian Agama (Kemenag) segera memasuki fase persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M.
Salah satu langkah krusial dalam persiapan ini adalah menggelar seleksi petugas haji yang akan memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah suci ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji.
Baca Juga: Tiga jamaah haji Indonesia hilang! Hingga sekarang masih dalam pencarian oleh PPIH
Hal ini termasuk memperkuat barisan petugas haji Indonesia dalam berbagai aspek seperti kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.
Hilman menjelaskan, "Kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang menyiapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan persiapan petugas yang lebih matang, baik dari segi kualifikasi, mental, pengetahuan, maupun keterampilan."
Indonesia telah diberikan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2024, namun saat ini baru memiliki 2.200 petugas.
Baca Juga: Pemerintah akan terapkan kebijakan Haji sekali saja melalui Kementerian PMK, ini respon masyarakat
Kemenag saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kuota petugas haji melalui negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Tahun sebelumnya, jumlah petugas haji mencapai lebih dari 4.000.
Hilman Latief menekankan, "Jika hasil negosiasi tidak memungkinkan peningkatan kuota petugas sebanyak tahun sebelumnya, Kemenag akan menghadapi tantangan untuk mereformulasi peran petugas agar lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang dapat diukur."
Baca Juga: Viral emak-emak jemaah haji pamer emas seberat 180 gram, Bea Cukai: Imitasi
Selain itu, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan bahwa Evaluasi Kinerja Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga akan mereview sistem rekrutmen petugas.
Kelemahan yang ditemukan dalam seleksi petugas akan diperbaiki.
Artikel Terkait
Kontroversi penyelenggaran haji tidak sesimpel itu, banyak aspek yang bisa menjadi salah paham
Viral emak-emak jemaah haji pamer emas seberat 180 gram, Bea Cukai: Imitasi
Tiga jamaah haji Indonesia hilang! Hingga sekarang masih dalam pencarian oleh PPIH
Pemerintah akan terapkan kebijakan Haji sekali saja melalui Kementerian PMK, ini respon masyarakat