Pemerintah akan terapkan kebijakan Haji sekali saja melalui Kementerian PMK, ini respon masyarakat

photo author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:23 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PMK telah mengusulkan peraturan tentang haji. Mereka ingin setiap individu hanya melakukan haji sekali. (TvOne)
Pemerintah melalui Kementerian PMK telah mengusulkan peraturan tentang haji. Mereka ingin setiap individu hanya melakukan haji sekali. (TvOne)

JAKARTA INSIDER - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia (PMK) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk membatasi haji hanya sekali seumur hidup.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia berencana untuk mengeluarkan aturan terkait ibadah haji ini.

Aturan tersebut melarang seseorang untuk berhaji lebih dari satu kali.

Respon masyarakat terhadap usulan dari Kementerian PMK ini bervariasi.

Berikut adalah pandangan beberapa warga.

Baca Juga: Update Haji 2023: Sebanyak 135.475 Jemaah haji telah tiba di Tanah Air, jemaah wafat 719 orang

Dilansir oleh Jakarta Insider dari TvOne pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kebijakan yang diambil oleh Kementerian PMK bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang belum pernah berhaji.

Menteri PMK juga menyarankan agar mereka yang ingin merasakan suasana Tanah Suci untuk melakukan ibadah umrah.

Kebijakan umrah tidak memiliki pembatasan waktu.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesetaraan bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.

Baca Juga: Unik, warga Dusun Landah NTB ini ‘bedol kampung’ berangkat haji

Terdapat beragam pendapat mengenai hal ini.

Beberapa setuju sementara yang lain tidak setuju.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jaka LI

Sumber: TvOne

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X