JAKARTA INSIDER - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia (PMK) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk membatasi haji hanya sekali seumur hidup.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia berencana untuk mengeluarkan aturan terkait ibadah haji ini.
Aturan tersebut melarang seseorang untuk berhaji lebih dari satu kali.
Respon masyarakat terhadap usulan dari Kementerian PMK ini bervariasi.
Berikut adalah pandangan beberapa warga.
Baca Juga: Update Haji 2023: Sebanyak 135.475 Jemaah haji telah tiba di Tanah Air, jemaah wafat 719 orang
Dilansir oleh Jakarta Insider dari TvOne pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Kebijakan yang diambil oleh Kementerian PMK bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada yang belum pernah berhaji.
Menteri PMK juga menyarankan agar mereka yang ingin merasakan suasana Tanah Suci untuk melakukan ibadah umrah.
Kebijakan umrah tidak memiliki pembatasan waktu.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesetaraan bagi umat Muslim yang ingin menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci.
Baca Juga: Unik, warga Dusun Landah NTB ini ‘bedol kampung’ berangkat haji
Terdapat beragam pendapat mengenai hal ini.
Beberapa setuju sementara yang lain tidak setuju.
Artikel Terkait
Bikin nyesek, ternyata 2 jemaah haji yang hilang di Arafah akhirnya temukan di sini, begini kronologinya
Update Haji 2023: Sebanyak 135.475 Jemaah haji telah tiba di Tanah Air, jemaah wafat 719 orang
Unik, warga Dusun Landah NTB ini ‘bedol kampung’ berangkat haji
Ketua PP Muhammadiyah menanggapi wacana Menko PMK tentang larangan Ibadah Haji lebih dari sekali
Menko PMK wacanakan larangan haji lebih dari sekali, Muhadjir: Antrean lama banyak lansia