hukum-kriminal

Tepis pelecehan, Hakim beberkan motif pembunuhan Brigadir J dan sebut Putri Chandrawati sakit hati

Senin, 20 Februari 2023 | 13:42 WIB
Tragis! Pucuk sakit hati Putri Candrawathi jadi maut bagi Brigadir J dan vonis mati bagi suaminya Ferdy Sambo (YouTube PN Jakarta Selatan)

JAKARTA INSIDER – Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut oleh Ferdy Sambo cs adalah karena adanya pelecehan seksual kepada Putri Chandrawathi.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membantahnya. Hakim menganggap adanya dugaan rekayasa pelecahan.

Hakim juga menganggap bahwa tidak ada peristiwa pelecehan seksual tetapi adanya rasa sakit hati Putri Chandrawathi kepada Brigadir J.

Baca Juga: Akankah Turki adaptasi bangunan Jepang usai gempa maut?

Sakit hati tersebut diduga ketika Kuat Ma’ruf mengetahui dan melihat dengan mata kepalanya sendiri saat Brigadir J berada di Rumah Magelang dan masuk ke kamar tidur Putri Chandrawathi.

“Menimbang bahwa saksi Susi mengangkat Putri Candrawathi. Setelah itu Putri sadar dan menangis seperti ketakutan dan menanyakan 'Mana Ricky, mana Richard, mana hape ku?’ PC sambil menangis ketakutan. PC Bilang ‘Yosua sadis sekali sama ibu. Yosua sadis sama sekali sama ibu’,” ujar Hakim Wahyu di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Menimbang bahwa, apabila mencermati kejadian di atas, telah terjadi penganiayaan terhadap Putri Candtawathi," imbuhnya.

Baca Juga: Kisah warga Ukraina: Siang tukang cukur, malam jadi pemburu drone Rusia

Berdasarkan kesaksian dari adik Brigadir J, Mahareza Putra yang hadir sebagai saksi dalam persidangan, Brigadir J tak memiliki masalah dengan Putri Chandrawathi.

Hakim wahyu mengungkap ada kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan Ferdy Sambo cs.

Dimana saat itu Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi sedang merayakan ulang tahun pernikahan dengan Brigadir J dan ajudan lainnya pada 7 Juli 2022.

Dilansir JAKARTA INSIDER dari laman PMJ News, berikut penjelasan Hakim Wahyu terkait kronologi awal pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Amerika Serikat khawatir dengan langkah Tiongkok terkait konfilk Rusia - Ukraina

“Berdasarkan keterangan saksi Mahareza pada tanggal 4 Juli 2022 menerima text WA dari Putri yang kirimkan foto korban sedang setrika baju anak-anak terdakwa saat sebelum kembali masuk ke Asrama Taruna Nusantara, Magelang.

Dan di tulis 'Mau digaji berapa abangmu yang baik ini, yang sangat perhatian pada anak-anak saya’. Saksi menerangkan bahwa Putri sangat terkesan baik dengan sikap alm Yosua,” kata Hakim Wahyu.

Halaman:

Tags

Terkini