JAKARTA INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut tuntas kasus yang tengah menimpa Rafael Alun Trisambodo.
Seperti yang diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi.
Atas perbuatannya tersebut, tim penyidik KPK terus melakukan penggeledahan terhadap kediaman tersangka.
Baca Juga: Ramon Papana Kalah di Pengadilan: Open Mic Indonesia Kini Milik Publik
Sebelumnya, kediaman tersangka telah digeledah terkait kasus TPPU, kini tim penyidik KPK menggeledah atas kasus penerimaan gratifikasi.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Rabu (7/6/2023), penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK di kediaman Rafael Alun Trisambodo di bilangan Tangerang Selatan.
Dalam proses penggeledahan, KPK menyita satu buah kendaraan motor gede (moge) Hatley Davidson milik mantan pejabat pajak tersebut.
Baca Juga: Nunung Srimulat jalani operasi kanker payudara pasca jalani kemoterapi: Aku mohon doa…
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa moge yang disita pihaknya sempat dipamerkan Mario Dandy yang merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo.
“Benar, (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” ujar Ali.
Mario Dandy memamerkan moge kebanggaannya di media sosial dan menjadi viral usai kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora.
Baca Juga: 9 Cara mencegah penyakit ambeien yang ampuh, menurut dr. Saddam Ismail
Sejalan dengan pernyataan Ali, moge yang disita merupakan kendaraan yang sering dipamerkan Mario Dandy melalui sosial media.
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka,” ujarnya.