JAKARTA INSIDER - Sorotan publik kembali tertuju pada kasus hukum yang melibatkan Ramon Papana, seorang yang sebelumnya mendaftarkan Open Mic Indonesia menjadi merek pribadi.
Setelah melalui serangkaian proses persidangan, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa merek "Open Mic Indonesia" tidak lagi menjadi hak eksklusif Ramon Papana.
Keputusan ini membuat frasa yang sempat didaftarkan secara hukum oleh Ramon Papana kini menjadi milik publik.
Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa pendaftaran merek "Open Mic Indonesia" oleh Ramon Papana melanggar Pasal 20 huruf a dan/atau Pasal 21 aya† (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo. Pasal Pasal 16 ayat (1) huruf a dan ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 sebagaimana diubah oleh Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek.
Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan bahwa pendaftaran merek "Open Mic Indonesia" oleh Ramon Papana dinyatakan batal.
Pengadilan juga memerintahkan agar pihak tergugat, yakni Ramon Papana, tunduk dan patuh pada putusan tersebut.
Selain itu, Ramon Papana diwajibkan menghapus merek "Open Mic Indonesia" dari Daftar Umum Merek dan mengumumkan penghapusan pendaftarannya dalam Berita Resmi Merek.
Keputusan ini menunjukkan bahwa frasa "Open Mic Indonesia" tidak lagi menjadi hak eksklusif Ramon Papana.
Merek tersebut kini dapat digunakan oleh siapa saja tanpa ada kendala hukum.
Baca Juga: Viral! Perempuan yang Selalu Selingkuh: Ketika Cinta Buta Mengalahkan Kesetiaan
Meskipun Ramon Papana telah mendaftarkan merek tersebut secara hukum, namun putusan pengadilan mengubah statusnya menjadi milik publik.
Ramon Papana sendiri belum memberikan tanggapan terkait keputusan pengadilan ini.
Artikel Terkait
Putri Ariani, Penyanyi disabilitas Indonesia pukau Amerika Serikat hingga dapatkan Golden Buzzer di AGT!
Viral! Perempuan yang Selalu Selingkuh: Ketika Cinta Buta Mengalahkan Kesetiaan
Surat Terbuka Denny Indrayana kepada Pimpinan DPR: Memulai Proses Impeachment terhadap Presiden Jokowi
Skandal Misterius di Coban Glotak Malang: Laki-laki Mencurigakan Terikat Tanpa Busana
Al-Quran terbukti dapat menangkal Jin dan Sihir, inilah pengakuan seorang penyihir Rusia