“Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” imbuhnya.
Baca Juga: Al-Quran terbukti dapat menangkal Jin dan Sihir, inilah pengakuan seorang penyihir Rusia
Selain itu, KPK mengaku juga akan mengusut lebih dalam terkait aset yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Salah satunya dengan menelusuri dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital yang tidak berwujud.
"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang digital, ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana," pungkas Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: 7 Ciri-ciri orang yang berpotensi akan terkena penyakit stroke menurut dr. Saddam Ismail
"Kalau nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya. Nah (uang digital) ini kan ada di mana. Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," sambungnya.
Artikel Terkait
KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU, Jonathan Latumahina ayah David Ozora: Bukan pemain ecek-ecek!
Buntut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo diperiksa KPK
Buntut kasus TPPU dan gratifikasi, KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo: Ada mobil, moge, rumah mewah...
Bukan main! Segini uang yang dihasilkan Rafael Alun Trisambodo dari pencucian uang, bisa buat beli 50 Rubicon
Mario Dandy Satriyo sengaja menendang bagian kepala korban David Ozora, begini penjelasan Jaksa Penuntut Umum