Buntut kasus TPPU dan gratifikasi, KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo: Ada mobil, moge, rumah mewah...

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 09:30 WIB
KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus TPPU dan gratifikasi. (Twitter/ @catchmeupid)
KPK menyita aset Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus TPPU dan gratifikasi. (Twitter/ @catchmeupid)

JAKARTA INSIDER - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menerima gratifikasi.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (31/5/2023) kemarin.

Beberapa aset yang disita oleh tim penyidik KPK yakni motor gede (moge), mobil, rumah mewah dan rumah kontrakan. 

Baca Juga: Teddy Minahasa ajukan banding usai dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat, Polri: Kita hargai...

"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

Dua mobil mewah Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK. (Instagram/ @korantalk.news)
Dua mobil mewah Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK. (Instagram/ @korantalk.news)

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," imbuhnya.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

Baca Juga: Tak terima karena mendapat sanksi diberhentikan tidak dengan hormat, Irjen Pol Teddy Minahasa ajukan banding

Beberapa aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita oleh KPK diduga merupakan hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kendati demikian, tim penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang.

Bukan hanya aset yang ditelusuri oleh KPK, namun aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael Alun Trisambodo juga tengah diusut.

Baca Juga: Buntut kasus dugaan peredaran narkoba, Teddy Minahasa jalani sidang etik selama 13 jam, begini hasilnya

KPK mengaku siap untuk menyita aset Rafael Alun Trisambodo jika nantinya telah terbukti merupakan hasil pencucian uang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X