hukum-kriminal

Komisi Pemberantas Korupsi tahan 3 tersangka baru dalam kasus suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Selasa, 6 Juni 2023 | 18:15 WIB
Ada 3 tersangka yang ditahan dari tujuh tersangka baru (PMJ News)

"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," tutur Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).***

Halaman:

Tags

Terkini