Buntut kasus korupsi bansos beras, KPK menggeledah kantor Kemensos dan ungkap hal mengejutkan, ternyata...

photo author
- Selasa, 23 Mei 2023 | 21:45 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Tangkapan layar YouTube/ KPK RI)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Tangkapan layar YouTube/ KPK RI)

JAKARTA INSIDER - Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras hingga kini masih dalam proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai menetapkan enam orang sebagai tersangka, kini KPK lakukan penggeledahan kantor Kementerian Sosial (Kemensos).

Penggeledahan tersebut terkait proses penyidikan kasus korupsi bansos beras dan dilakukan pada Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: 11 Tempat angker, horor dan mistis yang ada di Jakarta, bagi Anda yang penakut jangan coba-coba mengunjunginya

"Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip JAKARTA INSIDER dari PMJ News pada Selqsq (23/5/2023).

Kendati demikian, Ali menegaskan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait proses dan hasil penggeledahan tersebut.

Seperti lokasi persis ruang yang telah digeledah dan barang bukti apa saja yang telah disita oleh tim penyidik.

Baca Juga: Rahasia dan fakta terkait air Zam Zam, air suci bagi umat Islam yang banyak diminum setiap harinya

Ali hanya menyampaikan terkait penjelasan lebih lanjut dalam proses penggeledahan di kantor Kemensos tersebut, akan disampaikan oleh KPK ketika kegiatan telah selesai.

Sebagai informasi, KPK kini tengah menyidik kasus korupsi bansos beras yang seharusnya disalurkan untuk keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Terkait dengan kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Baca Juga: 7 Jenis santet mengerikan yang ada di Indonesia, waspadalah jangan sampai Anda jadi korban!

Bahkan, KPK juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Kemenkumham RI untuk melakukan pencehagan para tersangka kabur ke luar negeri.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," pungkas Ali pada Rabu (15/3/2023) lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X