hukum-kriminal

Pengacara AGH buka CCTV penganiayaan terhadap David Ozora ke publik, 'Karena hakim tidak pertimbangkan'

Sabtu, 6 Mei 2023 | 16:33 WIB
Pengacara dari pelaku anak AGH ungkap CCTV penganiayaan terhadap David Ozora ke publik karena tidak dipertimbangkan hakim (Kolase foto dari Twitter @mangatta_ dan Twitter @ayyu_tr2208)

 

JAKARTA INSIDER - Kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini masih terus berlanjut.

Salah satu pelaku penganiayaan, anak AGH telah divonis oleh hakim dengan hukuman penjara 3,5 tahun di LPKA.

Mengaku tidak dipertimbangkan oleh hakim, pengacara anak AGH buka CCTV penganiayaan terhadap David Ozora ke publik.

Baca Juga: Pemuda ini masak telur menggunakan sinar matahari di Depok, dan berhasil matang saking panasnya!

Pada bulan Februari lalu, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kasus penganiayaan yang begitu keji.

Kasus tersebut viral dikarenakan tersangka merupakan anak dari eks pejabat pajak.

Serta korbannya merupakan anak dari pengurus GP Ansor, salah satu badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Kepolisian amankan tiga orang penjual senjata ke Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI beli seharga Rp5,5 Juta

Kasus tersebut semakin viral karena tersebarnya video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy.

Saat kejadian korban sempat tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit oleh orang tua teman David.

Korban sempat mengalami koma dan mengalami kerusakan di bagian kepala yang cukup parah.

Baca Juga: Seolah sedang offroad, Presiden Jokowi berkunjung pakai mobil Mercedes Benz S600 Guard di Lampung

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan 2 tersangka dan 1 pelaku karena masih di bawah umur.

Halaman:

Tags

Terkini