JAKARTA INSIDER - Kepolisian mengamankan tiga orang yang berprofesi sebagai guru honorer, karyawan swasta dan polisi kehutanan yang menjual senjata Airsoft Gun kepada Mustopa ( 60), penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Pengamanan tiga orang itu, merupakan hasil penyelidikan lanjutan kepolisian terhadap kepemilikan senjata Airsoft Gun jenis Glock 17 Mustopa yang digunakan menembak kantor MUI Pusat 2 Mei 2023.
Dirilis dari laman pmjnews, Sabtu (6/5), ketiga orang tersebut yang menjual senjata itu ke Mustopa.
Baca Juga: Seolah sedang offroad, Presiden Jokowi berkunjung pakai mobil Mercedes Benz S600 Guard di Lampung
"Tiga orang yang diamankan berinisial D, H dan N memiliki profesi yang berbeda, yakni guru honorer, karyawan swasta dan polisi kehutanan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta.
Dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023), Indrawienny Panjiyoga, mengatakan, N berprofesi sebagai guru honorer, kehutanan, H karyawan swasta dan D polisi. kehutanan.
Mustopa membeli senjata Airsoft Gun itu, dengan harga Rp 5,5 juta.
Pembelian senjata Airsoft Gun, diawali pada 1 Februari 2023 Mustopa menghubungi D untuk membeli senjata itu.
Pada 2 Februari, D menghubungi N tentang rencana pembelian senjata air gun tersebut.
Hari berikutnya, 3 Februari, N menghubungi H, yang sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak 2012.
Dia menjelaskan, D dan N tinggal di dekat rumah Mustopa.
Mustopa disebutkan, sempat diajari N cara menggunakan Air Gun.
Artikel Terkait
Polisi masih selidiki senjata airsoft gun, yang digunakan pelaku penembak kantor MUI Pusat
FAKTA TERBARU! Ternyata Mustopa pelaku penembakan Kantor MUI Pusat pernah lakukan kejahatan di Lampung
Tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, miliki transaksi ratusan juta rupiah
Terungkap sumber aliran dana direkening milik Mustofa hingga Rp200 juta, tak disangka ternyata dari sosok ini…
Kini terkuak sudah penyebab kematian tersangka penembakan kantor pusat MUI, Mustopa usai dilakukan autopsi