hukum-kriminal

Vonis terdakwa anak AG lebih ringan dari tuntutan JPU, kuasa hukum David Ozora menanggapi: Pihak keluarga...

Selasa, 11 April 2023 | 22:00 WIB
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini berikan tanggapan terkait vonis terdakwa anak AG yang lebih ringan dari tuntutan JPU. (Dok. PMJ News)

Beberapa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan JPU adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Era telah berubah, arcade video game di bioskop XXI Pondok Indah akan tutup selamanya

1. Hal yang memberatkan terdakwa anak AG:

  • Kondisi dari David Ozora yang saat ini masih berada di ICU dan juga berpotensi mengalami cacat permanen.
  • Terdakwa anak AG tidak berusaha untuk menghentikan perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.

2. Hal yang meringankan terdakwa anak AG:

  • Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa anak AG masih memiliki masa depan yang panjang karena usianya baru 15 tahun, maka nantinya diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya.

Baca Juga: Duit tipis tapi ingin naik taksi online mobil, lebih hemat biaya transportasi dengan GoCar Hemat!

Sementara itu, hingga kini kuasa hukum terdakwa anak AG belum memberikan tanggapan terkait hukuman yang diterima kliennya.

Pihaknya masih akan mengonsultasikan tindakan hukum yang dilakukan pasca pembacaan putusan sidang vonis tersebut.

Pengajuan banding juga masih akan dikonsultasikan pihak kuasa hukum kepada keluarga terdakwa anak AG.

Baca Juga: 5 Ciri rumah yang terkena sihir, santet, dan guna-guna, awas jangan-jangan salah satu cirinya ada pada rumahmu

Kuasa hukum terdakwa anak AG menegaskan, apabila nanti ada tindakan lanjutan yang dilakukannya, hal tersebut akan disampaikan kepada awak media.

Sedangkan kuasa hukum dari pihak David Ozora telah memberikan tanggapan terhadap vonis yang diberikan kepada terdakwa anak AG.

Mellisa Aggraeni selaku kuasa hukum dari David Ozora menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima keputusan yang disampaikan oleh hakim.

Baca Juga: Lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI Service), simak cara daftarnya disini

Pihak keluarga juga mengaku merasa puas karena hakim sudah bisa menjabarkan unsur-unsur pasal yang didakwakan terhadap terdakwa anak AG.***

Halaman:

Tags

Terkini