Sindir tuntutan jaksa terhadap AG, Jonathan Latumahina: Jaksa jaksel ketika ujian matematika 12 x 0.5 jadi 4

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 09:23 WIB
Jonathan Latumahina usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tertutup terhadap terdakwa AG
Jonathan Latumahina usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan tertutup terhadap terdakwa AG

JAKARTA INSIDERJonathan Latumahina, kecewa dengan tuntutan Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap AG, terdakwa dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora, anaknya.

Hal ini terungkap dalam cuitan Jonathan Latumahina usai sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AG, 15 tahun, di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.

“Halo @KejaksaanRI, kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?,” cuit Jonathan Latumahina dala akun twitter @seeksixsuck.

Baca Juga: Lowongan kerja PT Traktor Nusantara membuka kesempatan April 2023, simak syarat dan posisi yang ditawarkan

Jontahan Latumahina juga menuliskan bahwa Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal.

“Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilmya apa @KejaksaanRI? Pak@mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” keluhnya.

“Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4,” cuit Jonathan yang terkaget-kaget dengan tuntutan yang dianggap sangat ringan dari seharusnya.

Jonathan pun menukil KUHP Pasal 355 ayat 1 jo pasal 55 yang menyebutkan ancaman pidana 12 tahun penjara, dikarenakan pelaku anak, maka pidananya dipotong 1/2 sehingga maksimal 6 tahun penjara.

Baca Juga: Lucky Hakim sangat suka dengan ular, sampai dirinya ternyata dicintai oleh siluman ular

Tak hanya Jonthan Latumahina yang kecewa dengan tuntutan Jaksa,  ratusan komentar dalam tweet tersebut mengungkapkan kekecewaan yang sama.

Akun Twitter @kang_tri3man menulis,” Jika dlm proses ini benar terjadi masuk angin, semoga oknum yg sengaja "memasukkan angin" siap (lahir-batin) menerima karma bagi diri dan keluarganya secara instan.”

Sementara itu, akun @umarifbudd04 juga mengungkap kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Kejari Jaksel. “Hoii, itu David apa jg gk di pikirin?!!! Ngadi ngadi aja.”

“Klo kami maen ga pake hukum nanti dianggap salah, ketika kami percaya hukum klen buat macam2...jgn sampe yah..,” komentar akun twitter @domasputra99.

Baca Juga: AG dijatuhi tuntutan maksimal 4 tahun penjara, begini tanggapan ayah David Ozora: Gue sendiri yang jemput di..

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Twitter @seeksixsuck

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X