Beberapa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan JPU adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Era telah berubah, arcade video game di bioskop XXI Pondok Indah akan tutup selamanya
1. Hal yang memberatkan terdakwa anak AG:
- Kondisi dari David Ozora yang saat ini masih berada di ICU dan juga berpotensi mengalami cacat permanen.
- Terdakwa anak AG tidak berusaha untuk menghentikan perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
2. Hal yang meringankan terdakwa anak AG:
- Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa terdakwa anak AG masih memiliki masa depan yang panjang karena usianya baru 15 tahun, maka nantinya diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya.
Baca Juga: Duit tipis tapi ingin naik taksi online mobil, lebih hemat biaya transportasi dengan GoCar Hemat!
Sementara itu, hingga kini kuasa hukum terdakwa anak AG belum memberikan tanggapan terkait hukuman yang diterima kliennya.
Pihaknya masih akan mengonsultasikan tindakan hukum yang dilakukan pasca pembacaan putusan sidang vonis tersebut.
Pengajuan banding juga masih akan dikonsultasikan pihak kuasa hukum kepada keluarga terdakwa anak AG.
Kuasa hukum terdakwa anak AG menegaskan, apabila nanti ada tindakan lanjutan yang dilakukannya, hal tersebut akan disampaikan kepada awak media.
Sedangkan kuasa hukum dari pihak David Ozora telah memberikan tanggapan terhadap vonis yang diberikan kepada terdakwa anak AG.
Mellisa Aggraeni selaku kuasa hukum dari David Ozora menyampaikan bahwa pihak keluarga menerima keputusan yang disampaikan oleh hakim.
Baca Juga: Lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI Service), simak cara daftarnya disini
Pihak keluarga juga mengaku merasa puas karena hakim sudah bisa menjabarkan unsur-unsur pasal yang didakwakan terhadap terdakwa anak AG.***
Artikel Terkait
AG dijatuhi tuntutan maksimal 4 tahun penjara, begini tanggapan ayah David Ozora: Gue sendiri yang jemput di..
Sindir tuntutan jaksa terhadap AG, Jonathan Latumahina: Jaksa jaksel ketika ujian matematika 12 x 0.5 jadi 4
Fakta persidangan AG selama sepekan: AG menangis, APA, Mario Dandy, Shane, dan ayah David Ozora dihadirkan
Dituntut 4 tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora, terdakwa anak AG menunggu vonis hari Senin
Siang ini, PN Jakarta Selatan gelar sidang vonis AG, terbuka untuk umum