AG dijatuhi tuntutan maksimal 4 tahun penjara, begini tanggapan ayah David Ozora: Gue sendiri yang jemput di..

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 06:00 WIB
Jonathan Latumahina tanggapi penjatuhan tuntutan maksimal kepada AG. (Twitter/ @nashirr27)
Jonathan Latumahina tanggapi penjatuhan tuntutan maksimal kepada AG. (Twitter/ @nashirr27)

JAKARTA INSIDER - Usai jalani sidang tertutup pada hari Selasa (4/4/2023) kemarin, pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum dijatuhi tuntutan maksimal.

Kekasih Mario Dandy Satriyo terbukti terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora sehingga dituntut 4 tahun penjara.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berikan tanggapan terkait tuntuan 4 tahun penjara yang diterima pelaku anak AG.

Baca Juga: Link gratis nonton streaming Preman Pensiun 8 hari ini Kamis 6 April 2023: Murad ngamuk bantai anak buah Agus

Saat ini, proses hukum kasus penganiayaan yang dialami David Ozora masih terus belanjut dan sudah memasuki persidangan.

Penganiayaan terhadap David Ozora yang terjadi pada (20/2/2023) lalu sempat menghebohkan tanah air.

Pasalnya, penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang anak pejabat dan didokumentasikan dalam bentuk video kemudian videonya tersebar.

Baca Juga: Waduh, pocong yang teror rumah Jessica Iskandar kerap elus-elus anaknya tengah malam, diungkap ahli spiritual

Penganiayaan terhadap David Ozora melibatkan beberapa saksi dan pelaku yang telah ditetapkan sebanyak 3 orang.

Para pelaku tersebut ialah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, serta AG yang merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo.

Saat ini Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya secara terpisah.

Baca Juga: Finlandia resmi menjadi anggota NATO, Rusia tingkatkan kekuatan militer di perbatasan

Akibat penganiayaan tersebut, David Ozora sempat alami koma dan hingga saat ini masih dirawat di ruangan ICU.

Walaupun sudah sadar dari komanya, David Ozora dinyatakan mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI), yaitu cidera otak yang parah akibat adanya trauma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @nuonline_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X