hukum-kriminal

E Tilang Polri, daftar pelanggaran, denda, dan cara bayar

Senin, 3 April 2023 | 17:37 WIB
Hasil tangkapan kamera E Tilang Polri yang tersebar di berbagai penjur jalan protokol Jakarta
  • Setelah melakukan pengecekan nomor registrasi di website, pilih “Bayar” untuk mendapatkan kode pembayaran.
  • Kamu akan mendapatan kode pembayaran berupa 15 digit BRI virtual account.
  • Lakukan pembayaran melalui bank BRI, bank lain, kantor pos, maupun melalui marketplace seperti Tokopedia.

Baca Juga: Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina anggap tangisan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek palsu

Setelah selesai melakukan pembayaran, ambil barang bukti di Kejaksaan atau tunggu barang bukti dikirim melalui pos jika kamu memilih opsi barang bukti dikirim.

Itulah informasi tentang pelanggaran dan denda serta cara pembayaran denda E Tilang.

Namun pastinya, bila Anda berkendara dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu yang ada, pastinya Anda tidak akan berurusan dengan E Tilang.***

Halaman:

Tags

Terkini