JAKARTA INSIDER – Beberapa waktu terakhir ramai di media sosial tentang penipuan bukti pelanggaran elektronik (tilang elektronik) yang dikirim melalui aplikasi whatsapp.
Dalam pesan ilang elektronik tersebut, pengirim menyertakan file dalam bentuk Apk (Application Package File) untuk dibuka.
Bila anda termasuk salah satu yang menerima pesan tilang elektronik tersebut, jangan pernah dibuka. Karena itu adalah modus kejahatan penipuan.
Baca Juga: Prakiraan cuaca Jabodetabek siang hingga malam hari ini, Minggu 19 Maret 2023
Hal ini seperti ditegaskan oleh Polda Metro Jaya yang meminta warga tidak tertipu modus surat tilang elektronik. Khususnya, melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk Apk.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.
Imbauan ini dilakukan lantaran pihak polisi mendapat banyak laporan masyarakat terkait beredarnya modus tersebut.
Baca Juga: Wajib tahu! Inilah 7 tips agar pinjol tak sebar data pribadi
Trunoyudo menjelaskan nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan akan terkuras.
"Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.
Mekanisme pengiriman surat tilang ekeltronik
Trunoyudo menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.
Artikel Terkait
Catat! OJK tegas larang Debt Collector gunakan kekerasan saat tagih utang
Tetap tenang. Begini tips jitu hadapi Debt Collector!
Gagal bayar cicilan motor? Pahami 4 aspek hukum ini saat berurusan dengan Debt Collector
Tok Tok Tok! Ini waktu Debt Collector lapangan pinjol datang ke rumah. Catat!
Seorang debt collector tewas dikeroyok saat menagih utang, 10 terduga diamankan Polres Depok