Restitusi yang diajukan keluarga David Ozora lebih kecil ketimbang LPSK hanya Rp52 miliar rupiah, kenapa beda?

photo author
- Rabu, 21 Juni 2023 | 21:16 WIB
Abdanev Jova, saksi dari LPSK hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas./PMJ News-Fajar (JAKARTA INSIDER)
Abdanev Jova, saksi dari LPSK hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas./PMJ News-Fajar (JAKARTA INSIDER)

Baca Juga: INTIP! Harga hewan kurban jelang Idul Adha untuk sapi dan kambing di Jakarta Selatan

Memang sebelumnya dari keluarga David Ozora ini, hanya meminta Rp52 miliar rupiah untuk restitusi.

Namun, setelah diteliti oleh LPSK naik menjadi Rp120 miliar rupiah, kenapa jauh sekali perbedaannya. Antara total kerugian yang dilayangkan oleh keluarga korban dan tim LPSK. 

Seperti yang sudah dijelaskan diawal artikel ini, dimana LPSK menjelaskan saat sidang, ada beberapa komponen yakni dari komponen restitusi.

 Baca Juga: Di hadapan Hakim Ketua dan ayah David Ozora, LPSK jabarkan soal tuntutan ganti rugi senilai Rp118 miliar

Ganti rugi atas kehilangan kekayaan, perawatan, ganti rugi atas perawatan medis psikologis dan juga penderitaan. 

Sementara saat ini, masih terus menunggu kelanjutan dari proses persidangan ini. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: AG Nungki Kusumaningrum

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X