Karena masalah ini, keluarga David Ozora berencana laporkan Mario Dandy terkait UU ITE

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 11:28 WIB
Alto Luger, keluarga David Ozora, menyebut  berencana laporkan Mario Dandy terkait UU ITE
Alto Luger, keluarga David Ozora, menyebut berencana laporkan Mario Dandy terkait UU ITE

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000.

Tersangka penganiaayaan David Ozora ini telah dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Penderita asam lambung wajib tahu, 8 tips sehat menjalani puasa Ramadhan bagi pengidap GERD

Jika nanti polisi menjerat Mario Dandy dengan pasal berlapis maka tak menutup kemungkinan ancaman hukuman anak mantan pejabat pajak ini anak bertambah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: YouTube Kompas Official

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X