JAKARTA INSIDER – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan Mario Dandy Satriyo, Shane, dan AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Mario Dandy resmi ditahan sejak 22 Februari lalu, sementara Shane Lukas mulai menjalani penahanan pada 24 Maret di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mario Dandy dan Shane kemudian dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya setelah kasus penganiayaan ini tidak lagi ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan perempuan berinisial AG (15), pacar Mario Dandy, selaku anak yang berkonflik dengan hukum ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3).
Semula, AG ditahan selama tujuh hari. Kemudian, sesuai dengan ketentuan penahanan terhadap AG diperpanjang untuk delapan hari ke depan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Iya betul, sesuai dengan Undang-undang kita perpanjang," kata Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Mudik Idul Fitri 2023, diprediksi oleh Korlantas naik secara signifikan sebanyak 123,8 juta warga..
Sebelumnya, David yang merupakan anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina mengalami penganiayaan pada Senin malam, 20 Februari lalu. Video penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy viral di media sosial.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Keduanya lalu ditahan.
Mario dijerat dengan pasal 355 KUHP ayat 1, subsider pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c Jo 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sedangkan Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Mario Dandy memiliki niat jahat dalam kasus penganiayaan terhadap David. Ini dibuktikan dengan ucapan free kick hingga nggak takut anak orang mati yang dilanjutkan dengan perbuatannya.
Artikel Terkait
AG pacar Mario Dandy resmi ditahan, ayah David unggah video Gus Dur: Selamat bergabung dengan yang lain!
TERBONGKAR SAAT REKONSTRUKSI, David menolak ajakan duel Mario Dandy: Gak sepadanlah, gua kurus kayak gini!
Beredar akun donasi untuk David di Instagram dan TikTok, Jonathan: Ini nipu, kami gak buka donasi di manapun!
Tolak lindungi AG, LPSK terima permohonan perlindungan 2 saksi kunci dalam kasus Mario Dandy Satrio
Kabur usai isi bensin, netizen kuliti kelakuan minus Mario Dandy: Selalu dilindungi papi
Amanda, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo datang ke Polda Metro Jaya buat LP, kuasa hukum: Tunggu BAP